Disepakati Pedagang Pasar Simalingkar, Revitalisasi Tahap ke II Bakal Diadakan Lepas Lebaran

March 13, 2025
WhatsApp Image 2025-03-13 at 09.52.11 (1)
WhatsApp Image 2025-03-13 at 09.52.11
WhatsApp Image 2025-03-13 at 09.52.10 (1)
WhatsApp Image 2025-03-13 at 09.52.10
WhatsApp Image 2025-03-13 at 09.52.09
WhatsApp Image 2025-03-13 at 09.52.08
WhatsApp Image 2025-03-13 at 09.52.07 (1)
WhatsApp Image 2025-03-13 at 09.52.04
WhatsApp Image 2025-03-13 at 09.52.07

PasarMedan.co.id – Revitalisasi kios di Pasar Simalingkar direncanakan kembali dilakukan. PUD Pasar Medan, pedagang, dan pengembang menyepakati pelaksanaan revitalisasi tahap II dilakukan selepas lebaran atau April 2025.

Kesepakatan ini setelah dilakukan sosialisasi, Rabu (12/3/2025). Sosialisasi diikuti oleh Plt Dirut PUD Pasar Medan Imam Abdul Hadi didampingi Dirops Ismail Pardede, Dirkeu/Adm Fernando Napitupulu dan perwakilan pengembang Rizal.

Dituturkan Imam, untuk tahap kedua ini, kios yang akan direvitalisasi sebanyak 70 kios. Dengan adanya revitalisasi, pedagang diharapkan memperoleh dampak perbaikan ekonomi, peningkatan pendapatan dan kesejahteraan.

“Untuk hasil bangunan sudah dapat kita lihat pada revitalisasi tahap pertama yang telah selesai dilakukan. Sosialisasi ini diperlukan untuk mendiskusikan hal-hal yang diperlukan supaya proses pembangunan bisa lekas terlaksana dan rampung,” ujar Imam.

Lanjut dikatakan Imam, agar pelaksanaan revitalisasi tidak menemui banyak kendala, diperlukan komunikasi dan sinergi yang baik antara PUD Pasar Medan, pedagang dan pengembang.

Sementara itu, Dirops Ismail Pardede melanjutkan akan menyediakan tempat penampungan sementara bagi pedagang yang kiosnya direvitalisasi. “Untuk itu, nanti akan ada informasi lanjutan,” ujarnya.

Salah seorang perwakilan pedagang, Sopar Pasaribu, berharap agar waktu pengerjaan dapat diberitahukan secara pasti. “Kalau bisa disepakati saja kapan pelaksanaannya, jadi kami bisa tahu dan bisa persiapan,” katanya.

Menanggapi ini, perwakilan pengembang, Rizal menuturkan apabila pedagang telah menyepakati, maka pelaksanaan bisa dilakukan selepas lebaran Idulfitri. Akan tetapi, pedagang diminta untuk terlebih dulu memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. (*)

PUD PASAR MEDANAlamat Kantor
Jln.Razak Baru No.1 Pasar Petisah Lantai III
OUR LOCATIONSWhere to find us
https://www.pasarmedan.co.id/wp-content/uploads/2024/06/img-footer-map.webp
FOLLOW SOSIAL MEDIA KAMIPasarMedan.co.id Social links
Ikutin Kami Dalam Sosial Media
PUD PASAR MEDANKantor Pusat
Jln.Razak Baru No.1 A Pasar Petisah Lantai III
Alamat KamiAnda Dapat Menghubungi Kami
Placeholder image
Ikuti KamiPUD Pasar Medan Social links
Tetap Dapatkan Informasi Terkini Mengenai PUD Pasar Medan

© Copyright PUD.Pasar Medan 2023. All Right Reserved